8 Juni Anak Usia di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL

image

Bestmom.id, TangerangPandemi COVID-19 memang belum berakhir dan diprediksi akan bertahan beberapa bulan kedepan. Pemerintah juga sedang melakukan persiapan kebijakan baru new normal. PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam menanggapi hal tersebut mengeluarkan aturan baru. Salah satu peraturan tersebut adalah larangan anak usia di bawah lima tahun (balita) untuk naik KRL selama waktu yang belum ditentukan.

Mengutip laman resmi Instagram @commuterline aturan tersebut bakal diberlakukan mulai dari tanggal 8 Juni. Salah satu alasan yang mendasari dikeluarkannya pertauran tersebut adalah kekhawatiran bahwa balita termasuk golongan masyarakat yang rawan tertular virus corona. Selanjutnya, anak balita dipandang tidak memiliki kepentingan dalam menggunakan tranposrtasi publik di tengah pandemi COVID-19.

Peraturan serupa juga berlaku bagi orang lanjut usia (lansia). Namun PT. KCI hanya membatasinya pada jam-jam tertentu. Sesuai dengan peraturan yang telah dirilis, Lansia hanya boleh menggunakan KRL pada jam 10.00 hingga 14.00 saja.

Baca Juga: Cara Mencegah Penularan Virus Corona Pada Anak

Peraturan lainnya yang diterapkan pada penumpang KRL adalah larangan berbicara selama di dalam KRL. Hal tersebut karena corona menular melalui tetesan air liur manusia yang bisa saja keluar saat berbicara.

Pengguna KRL juga dihimbau untuk menggunakan transaksi non tunai dan menghindari transaksi tunai untuk meminimalisir penyebaran melalui uang kertas. Hal ini karena kemungkinan benda-benda pribadi untuk menularkan terbilang cukup besar.

Peraturan lainnya yang dikeluarkan adalah larangan pedagang untuk berjualan pada jam-jam sibuk antara pukul 10.00 hingga 14.00.

Pemberlakuan peraturan ini untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona. Pada daerah-daerah merah mulai dari Jakarta Selatan pengawasan di dalam maupun di luar KRL akan diperketat.

Oleh karena itu, saat menggunakan KRL masyarakat dihimbau untuk mematuhi segala pertauran yang telah ditetapkan. Direktur Utama PT. KCI  Wiwik Widyanti mengatakan bahwa selama penerapan aturan new normal jika ada pengguna yang ditemukan tidak mematuhi peraturan akan dikeluarkan di stasiun terdekat. (ADR).

Bagikan Artikel ini:

Bestmom.id

Bestmom.id merupakan portal media online yang menyajikan informasi parenting, meliputi kehamilan, kelahiran, bayi & balita, keluarga dan kesuburan

Nata Connexindo

Nata Connexindo adalah Konsultan & Partner Digital Marketing dengan paket digital lengkap. NATA menjadi solusi untuk kebutuhan digital berbagai bisnis

Newsletter

Hubungi kami sekarang juga dan dapatkan informasi terupdate dan terhits seputar parenting!

Babysitter logo